Sekjen PBB: akibat blokade Israel, Gaza akan menjadi wilayah tak layak huni tahun 2020 mendatang
New York, SPNA – Sekjen PBB Antonio Guterrez dalam sidang Komite HAM Palestina di PBB, Senin (05/02/2018) memperingatkan bahwa Gaza akan menjadi wilayah tak layak huni pada tahun 2020.
Komite HAM Palestina tersebut dibentuk oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1975 untuk membantu warga Palestina meraih hak-hak mereka yang tidak dapat diganggu gugat.
‘’Situasi kemanusiaan dan ekonomi di Jalur Gaza masih sangat buruk, PBB memperkirakan Gaza akan menjadi wilayah tak layak huni pada tahun 2020 jika tindakan nyata tidak segera diambil untuk memperbaiki layanan dan infrastruktur di wilayah tersebut,’’ terangnya.
‘’Krisis di Gaza disebabkan blokade oleh Israel. Akibatnya sekitar 2 juta warga Gaza tinggal di bangunan-bangunan roboh dengan listrik yang tidak memadai dan kemerosotan ekonomi serta air yang tercemar. ‘’
‘’Blokade yang diberlakukan Israel sejak 13 tahun lalu telah melumpuhkan kehidupan di Gaza. Menurut statistik resmi terbaru, angka kemiskinan di Gaza mencapai sekitar 80%, sementara tingkat pengangguran mencapai 50%.’’
Guterres menekankan bahwa tidak ada alternatif lain dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel selain solusi dua negara.
Guterres juga mendesak masyarakat internasional berkontribusi dalam solusi dua negara serta menangani krisis di Palestina sesuai resolusi PBB terkait.
Selain itu Guterrez juga menyatakan bahwa pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki bertentangan dengan resolusi PBB dan hukum internasional serta menjadi hambatan utama bagi perundingan damai.
Bulan lalu, Pemerintah AS yang dipimpin Donald Trump membekukan 65 juta Dolar dari 125 juta Dolar anggaran bantuan AS untuk UNRWA.
Situasi ini membuat keuangan UNRWA yang bertugas membantu pengungsi Palestina terancam.
Disebutkan UNRWA memberikan layanan kemanusiaan sekitar 5,9 juta warga Palestina di Tepi Barat, Jalur Gaza, Yordania, Lebanon dan Suriah.
(AnadoluAgency)