fbpx

Apakah Mimpi Basah Bisa Batalkan Puasa ? Ini Penjelasan Lengkapnya

Ada beberapa hal yang membatalkan puasa.

Melansir dari situs NU, hal yang membuat puasa seorang muslim batal di antaranya makan, minum, atau memasukkan benda dengan sengaja ke lubang yang berhubungan dengan lambung, dan melakukan hubungan seksual.

Selain itu, puasa seorang muslim juga bisa batal bila melakukan pengobatan untuk area kemaluan dan dubur, muntah disengaja, keluar air mani akibat dari bersentuhan, haid, nifas, gila, dan murtad.

Seperti yang diketahui keluar air mani akibat bersentuhan dapat membatalkan puasa.

Bagaimana kalau keluar air mani akibat mimpi basah?

Masih melansir dari situ NU, keluar air mani tanpa bersentuhan seperi mimpi basah maka puasa seorang muslim tersebut tidak batal.

Mengutip Tribun Bogor, Imam Masjid Baitur Ridwan, M Husen juga menyatakan mimpi basah tidak membatalkan puasa.

Karena hal tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.

Namun, bagi orang yang bermimpi basah harus segera mandi junub.

“Sesuatu yang tidak disengaja itu tidak akan membatalkan puasa. Cuma orang yang mengalami mimpi basah harus melakukan mandi junub,” kata M Husen. Mandi junub dilakukan agar orang tersebut dapat melakukan salat wajib di waktu selanjutnya.

Adapun adab mandi junub, yakni niat dan dilanjutkan membasuh air ke seluruh bagian tubuh.

Sementara untuk membasuh semua lubang tubuh itu hukumnya sunnah dan dilakukan saat kondisi tidak berpuasa.

“Kalau mandi junub saat puasa itu cukup meratakan air ke seluruh tubuh,” ujarnya.

“Hanya kalau dilakukan saat sedang tak berpuasa dianjurkan membasuh air ke semua lubang yang ada pada tubuh hukumnya sunnah.”

Menurut M Husein, orang yang memiliki hadas besar termasuk makruh.

Namun, untuk menghilangkan kemakruhannya bisa dilakukan dengan berwudu.

“Makanya bila ada yang hadas besar, terutama suami istri yang sudah berhubungan intim pada malam hari.

Ataupun yang mimpi basah, bisa ambil wudu dulu untuk menghilangkan kemakruhannya. Baru sebelum Subuh bisa mandi besar agar bisa melaksanakan salat,” ujarnya

sumber : (tribunnews.com)

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami