SHALAT Jumat merupakan shalat yang dikhususkan bagi kaum laki-laki. Sesuai dengan namanya, shalat ini hanya dilaksanakan pada hari Jumat saja. Shalat yang diwajibkan bagi laki-laki ini tidak semata-mata asal dilaksanakan belaka. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk melaksanakan shalat Jumat. Apa sajakah itu?
Syarat-syarat sahnya shalat Jumat ada enam, yaitu:
1. Shalatnya harus dilaksanakan di waktu dzuhur.
2. Shalatnya didirikan di lingkup perkampungan (kota atau desa).
3. Shalatnya harus dilakukan secara berjamaah.
4. Jumlah jamaah harus 40 orang atau lebih yang masing-masing dari 40 orang tersebut harus merdeka, laki-laki, baligh, dan isthithan (menjadi warga tetap di daerah itu).
5. Tidak didahului dan tidak bersamaan shalat Jumat oleh shalat Jumat yang lain di daerah itu.
6. Harus didahului oleh dua khutbah.