Seorang muslim yang sudah benar-benar mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya dengan mengeluarkan zakat. Salah satunya adalah zakat emas sebesar 2,5%. Eits emas disini bukan yang digunakan sebagai perhiasan sehari-hari yaa..
Seperti firman Allah yang berarti:
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih”
(Q.S At-Taubah : 34-35)
Syaratnya yaitu telah mencapai haul, telah mencapai nishab (85 gram emas murni). Yuk sisihkan harta kita dengan berzakat.
AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat
Komp. Padasuka Indah B11, Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat
Telp. 022 – 2066182
Wa center. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com
#zakat #zakatonline #sedekah #donasi #semakindibagisemakinbahagia #amalmadaniindonesia