fbpx

HEWAN QURBAN SAHABAT SUDAH SESUAI SYARIAT BELUM?

Ternyata qurban tidak asal dengan menyembelih hewan begitu saja loh sahabat, hewan qurban harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disampaikan Nabi.

Nah sahabat sudah tau belum syarat-syarat hewan yang bisa diqurbankan? Ini dia syarat-syaranya sahabat.

Syarat – Syarat Hewan Qurban:
1. Hewan qurban berupa hewan ternak, yaitu unta, sapi, dan kambing/domba
2. Telah sampai usia yang dituntut syariat berupa jaza’ah (berusia setengah tahun) dari domba atau tsaniyyah (berusia setahun penuh) dari yang lainnya.
3. Bebas dari aib (cacat)
4. Hewan qurban milik orang yang berqurban atau diperbolehkan baginnya untuk berqurban dengannya.
5. Tidak ada hubungan dengan hak orang lain.
6. Penyembelihan dilakukan di waktu yang telah ditentukan syariat.

Rasulullah SAW bersabda: “Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging.”
(HR. Tirmidzi).

Hewan yang akan diqurbankan merupakan milik dari orang yang akan berqurban dan diperoleh secara halal ya sahabat.

Hewan yang paling utama untuk qurban memiliki sifat-sifat bagus untuk standar binatang ternak, yaitu sehat, gemuk, dagingnya banyak, dan bentuk fisiknya sempurna.

Sahabat tak perlu merasa bingung untuk mendapatkan hewan qurban sesuai dengan syariat seperti di atas. Amal Madani Indonesia akan memfasilitasi sahabat semua dalam melaksanakan ibadah qurban. Insyaa Allah Amal Madani Indonesia akan memfasilitasi hewan qurban sesuai syariat.

Tunggu Apa Lagi! Idul Adha Telah Menanti Mari Qurban Bersama AMI!

Caranya mudah banget! Sahabat bisa transfer ke no rekening

Bank BJB Syariah
513 010 20000 57

Bank Syariah Mandiri
71 2882 0919

Informasi lebih lanjut :
0813 1046 0480

Jazakumullah Ahsanal Jaza, Terimakasih atas partisipasi sahabat.

AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat

Komp. Padasuka Indah B11. Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat.

Telp. 022 – 20665182
Wa Centre. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com

#qurban #qurban2021

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami