fbpx

Masjid Radikal, Sebuah Narasi Menyudutkan Islam

Tak hentinya umat Islam menjadi korban stigma negatif. Tuduhan intoleran, radikal, teroris hingga pelecahan terhadap simbol islam semacam adzan sudah dialami oleh umat Islam. Dan yang terbaru istilah radikal pada bangunan khas umat Islam yaitu masjid. Sebanyak 41 masjid yang ada di kantor pemerintahan sebagai tempat penyebaran paham radikal. Puluhan masjid ini berada di kementerian, lembaga negara, dan BUMN.Temuan ini merupakan hasil survei Rumah Kebangsaan dan Dewan Pengawas Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) sepanjang 29 September sampai 21 Oktober 2017, seperti dilansir liputan6.com.

Respon berdatangan dari umat Islam. Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruquthni pun angkat bicara. Beliau meragukan hasil temuan P3M. Sebab. Menurut beliau ada kesalahan paradigma terkait paham radikal. Sikap kritis dan radikal harus dibedakan agar tidak ada kerancuan dalam menyikapi terorisme dan radikalisme. Banyak kalangan ulama yang masih meragukan hasil temua P3M tersebut. Dari pengunaan istilah ‘masjid radikal’ saja sudah ada unsur tendensius terhadap simbol ibadah umat Islam. Seakan-akan sumber radikalisme itu berada di masjid sebagai pusat penyebaran ide radikal.

Definisi radikal sendiri sebenarnya tidak pernah ada kata final. Oleh sebab itu, penafsiran terhadap radikalisme tergantung siapa yang menafsiri dan lebih mengerucut pada kepentingan apa yang hendak dicapai. Istilah terorisme dan radikalisme sebelumnya bermula dari peristiwa 9/11 tahun 2001 silam. Sejak Barat begitu gencar mempropagandakan ke seluruh dunia War On Terorism terlebih dunia Islam. Tujuannya satu. Memberi stigma dan labeling negatif terhadap umat Islam. Alhasil, muncullah gejala Islamofobia akut di Eropa dan dunia Islam. Gejala fobia ini pun ada di depan kita.

Indikasi radikal menurut Dewan Pengawas P3M, Agus Muhammad, dinilai dari materi khutbah yang disampaikan para khatib. Bahkan dibuatlah level masjid yang terpapar radikalisme. Ada level radikal rendah, sedang hingga tinggi. Semua narasi ini rasanya menggiring kita untuk beropini bahwa sumber ajaran radikalisme adalah Islam, sedangkan untuk yang lain belum tentu dikatakan  radikal. Contoh kecilnya adalah gerakan separatis semacam OPM di Papua. Tak pernah ada yang mengatakan mereka kelompok teroris atau radikal. Padahal gerakan mereka jelas secara nyata mengancam eksistensi negara, bersenjata pula.

Islam adalah agama rahmat. Islam dengan syariatnya justru hadir sebagai solusi untuk masalah negeri ini. Menyelamatkan negeri dari cengkeraman kapitalis asing yang merampok kekayaan negara. Bila radikal yang dimaksud adalah memegang teguh prinsip syariat dalam kehidupan, bukankah seorang hamba memang wajib berpegang teguh pada agamanya? Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Telah menceritakan kepadaku dari Malik telah sampai kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Telah aku tinggalkan untuk kalian, dua perkara yang kalian tidak akan sesat selama kalian berpegang teguh dengan keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya. (HR. Imam Malik). Apa yang salah dari prinsip hidup tersebut? Oleh karenanya, umat Islam jangan terjebak dengan istilah ciptaan Barat yang menginginkan kita melepaskan dan menjauhkan syariat Islam dari kehidupan.  Itulah tujuan besar mereka. Karena Islam selalu menjadi musuh kedzaliman dan penjajahan.

repost : www.kiblat.net

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami