fbpx

Infaq

Rp0,00 donated
0 Donors

Infaq (bahasa Arab: انفاق) adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat (hukumnya wajib) dan non-zakat (hukumnya sunah). Infak wajib di antaranya zakat, kafarat, nazar, dan lain-lain. Infak sunah di antaranya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dan lain-lain. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda:

Ada malaikat yang senantiasa berdoa setiap pagi dan sore: “Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya dan berkata yang lain : “Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran”. Hadit Riwayat Bukhari dan Muslim

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami