fbpx

Hal – Hal Yang Dimakruhkan Saat Puasa Ramadhan Dalam Syariat Islam

Menjalankan Puasa Ramadhan merupakan suatu kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia ini .Namun , dalam pelaksanaannya terkadang kita masih sering melakukan hal – hal yang sebenarnya hukumnya makruh . Lalu hal apa sajakah yang termasuk dalam hal – hal yang dimakruhkan saat puasa Ramadhan ? Kita pasti bertanya – tanya tentang hal ini , karena sesungguhnya masih banyak yang belum tahu mengenai hal apa saja yang menyebabkan makruhnya puasa seseorang . Dan kebanyakan dintara kita banyak melakukan puasa sekedar menahan lapar dan dahaga , tetapi puasa yang sesungguhnya bukan hanya menahan lapar dan dahaga tetapi harus mampu menahan hana nafsu juga . Untuk lebih jelasnya , perhatikan penjelasan di bawah ini .

Hal Yang Dimakruhkan Saat Puasa

Hal – Hal Yang Dimakruhkan Saat Puasa Ramadhan

Sebelum mengetahui hal – hal apa saja yang dimakruhkan saat berpuasa ramadhan , maka kita harus memahami terlebih dahulu pengertian makruh itu sendiri . Pasti diantara kita masih banyak yang belum memahami tentang apa itu makruh .

Pengertian Hukum Makruh 

Makruh , secara bahasa memiliki arti di benci . Dan makruh secara istilah memiliki arti hukum islam terhadap sesuatu yang apabila dikerjakan tidak memiliki konsekuensi tertentu atau tidak apa – apa dan apabila ditinggalkan mendapat pahala .

Dengan demikian dapat disipulkan bahwa makruh adalah suatu perbuatan yang sebaiknya tidak dilakukan .

Hal – hal yang Dimakruhkan saat puasa Ramadhan :

1. Berlebih – lebihan dalam berkumur dan beristinsyaq ketika berwudhu  . 

Ketika mengerjakan ibadah puasa ramadhan , kita dimakruhkan untuk melakukan kumur – kumr yang berlebihan dan melakukan istinsyaq atau menghirup air sekali nafas ke dalam hidung sampai ujung .  Mengapa hal ini dimakruhkan ? karena hal ini di dasarkan pada sebuah hadist di bawah ini :

Rasulullah saw bersabda :

Hal Yang Dimakruhkan Saat Puasa

Dan apabila ada air wudhu yang masuk ke dalam perut secara sengaja , maka hukum puasanya batal . Maka dari itu, untuk menghindari hal tersebut lebih baik tidak berlebih – lebihan dalam berkumur ketika berwudhu . Namun jika tidak sengaja masuk air wudhunya maka puasanya tidak batal .

2. Ciuman atau bercumbu

Di makruhkan untuk ciuman bagi orang yang sedang mengerjakan ibadah puasa , karena ciuman dapat menyebabkan nafsu syahwat dan keluarnya sperma . Dan hal ini dapat menyebabkan rusaknya bahkan dapat membatalkan puasa orang tersebut .

Walaupun ciuman tidak langsung menyebabkan keluarnya air mani , tetapi ciuman merupakan langkah awal menuju terjadinya terpancingnya nafsu syahwat , maka dari itu hal ini dimakruhkan bagi orang yang sedang berpuasa .

3. Memandang secara terus menerus kepada lawan jenis 

Dimakruhkan bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa memandang lawan jenis secara terus menerus dengan pandangan penuh syahwat , baik kepada istrinya sendiri ataupun lawan jenis yang tidak memiliki hubungan apa – apa. Karena memandang penuh syahwat dapat meancing nafsu syahwat yang menyebabkan kerusakan puasa yang sedang di lakukan .

4. Membayangkan hal – hal jorok ( yang berhubungan dengan hal jima’ )

Dimakruhkan bagi seseorang yang sedang berpuasa , memikirkan dan membayangkan masalah hubungan badan atau jima’ . Karena hal ini dapat memancing orang tersebut melakukan hal seperti yang di bayangkan . Dan bisa juga dengan membayangkan dapat memicu keluarnya air mani , dan hal ini sudah jelas membatalkan puasa .  Termasuk juga menonton blu film atau membaca majalah dewasa , hal ini juga di makruhkan bagi orang yang sedang berpuasa.

5. Mencicipi makanan

Mencicipi makanan ini biasanya dilakukan oleh para ibu rumag tangga yang sering melakuka aktifitas memasak untuk persiapan berbuka .Namun apakah hal ini diperbolehkan?

Sebagian ulama memiliki pendapat yang berbeda – beda . Ada yang memakruhkan dan ada juga yang membolehkan untuk mencicipi makanan . Menurut sebagian ulama , mencicipi makanan jika tidak tertelan maka ini boleh untuk di lakukan dan tidak merusak puasa yang sedang dikerjakan . Namun jika mencicipi masakan berkali – kali dan ada yang masuk kedalam perut  walaupun hanya sebagian kecil maka hal ini dapat membetalkan puasa orang tersebut . Atau dengan kata lain dapat kita simpulkan bahwa mencicipi makanan dapat menjadi makruh apabila di hawatirkan menyebabkan batalnya puasa yang sedang dikerjakan .

6. Mencium bebauan yang sangat menyengat

Mencium bebauan yang sangat menyengat , merupakan salah satu hal yang dimakruhkan juga ketika berpuasa . Mengapa karena dengan kita mencium bebauan yang sangat menyengat maka akan sampai ke dalam tenggorokan kita , hal inilah yang menyebabkan dimakruhkan mencium bebauan yang sangat menyengat . Contoh bebauan tersebut adalah kapur barus , kemenyan dan wewangian – wewangian yang baunya menyengat .

7. Mengumpulkan ludah dan menelannya 

Kebiasaan seseorang untuk mengumpulkan ludah lalu di telan ternyata selain jorok , juga hal ini termasuk ke dalam salah satu hal yang di makruhkan bagi orang yang sedang berpuasa . Termasuk juga menelan dahak . Walaupun ludah dan dahak berasal dari dalam tubuh kita namun hal ini ternyata merupakan salah satu hal yang di makruhkan. Namun jika menelan ludah tidak terlalu sering dan tidak di kumpulkan terlebih dahulu , ini boleh di lakukan .

8. Mandi dengan menyelam

Mandi dengan menyelam juga merupakan salah satu hal yang di makruhkan . Mengapa demikian ? karena bukan tidak mungkin mandi dengan menyelam , ada air yang masuk walaupun sedikit ke dalam tubuh baik melalui mulut atau lubang – lubang tubuh yang lain . Dan untuk menghindari hal tersebut maka sebaiknya kita mandi jangan sambil menyelam . Dan masuknya sesuatu ke dalam tubuh lewat jalan manapun itu dapat membatalkan puasa . Sepanas – panasnya di waktu siang saat puasa , janganlah mandi atau menyelam . Itu semua untuk menjaga puasa yang kita kerjakan . Tidak mau kan ? hanya karena mandi , puasa yang dikerjakan batal ? jawaban ada dalam diri kita masing – masing .

9. Tidur secara berlebihan 

Di dalam sebuah hadist di jelaskan bahwa tidurnya orang yang sedang berpuasa adalah ibadah . Namun sesungguhnya yang di maksud dari kandungan hadist tersebut adalah di waktu puasa daripada kita melakukan hal yang terlarang atau hal dapat membatalkan puasa maka sebaiknya tidur dan tidak melupakan untuk melakukan aktifitas yang biasa di lakukan setiap hari seperti bekerja , sekolah atau aktifitas lainnya .

Dan jangan mengartikan bahwa tidurnya orang puasa adalah ibadah maka kita saat puasa tidur terus dengan melupakan kewajiban yang lain . Karena sesungguhnya semua hal yang berlebihan itu di benci Allah swt begitupun tidur berlebihan saat puasa , itu merupakan salah satu hal yang dimakruhkan saat puasa .

Allah swt memerintahkan seorang muslim untuk berpuasa di bulan Ramadhan bukan untuk bermalas – malasan , tetapi untuk mendekatkan diri kepada Allah swt dan untuk menambah keimanan dan memperbaiki kualitas ibadah kepada Allah swt . Jadi , mari mulai saat ini jangan jadikan puasa sebagai alasan bermalas – malasan . Walaupun tidur diperbolehkan bahkan termasuk ibadah bagi orang yang berpuasa , tetapi kita batasin dan kita kontrol jangan sampai seharian penuh aktifitas kita dihbiskan hanya dengan tidur .

10. Bersiwak setelah memasuki masuk Dzuhur

Bersiwak atau menggosok gigi adalah suatu aktifitas untuk membersihkan mulut kita dari sisa – sisa makanan . Walaupun hal ini diperbolehkan , namun bagi sebagian ulama menjelaskan bahwa bersiwak di waktu sehabis dzuhur hukumnya makruh . Mengapa demikian ? Karena bersiwak dapat menyegarkan mulut dan dikhawatirkan juga ada air yang tertelan , apalagi saat ini kita menggosok gigi dengan menggunakan pasta gigi maka dikhawatirkan ada pasta gigi yang tertelan atau rasa pasta gigi yang dapat kita rasakan sampai tenggorokan . Sedangkan masuknay sesuatu ke dalam tubuh dapat menyebabkan puasa batal . Untuk menghindari itu semua maka kita hendaknya tidak bersiwak atau menggosok gigi saat memasuki waktu dzuhur atau saat siang hari .

11. Ghibah 

Ghibah atau menggunjing atau bahasa kerennya menggosip merupakan perbuatan yang sangat sering dilakukan oleh semua kalangan tidak orang kaya , miskin , pria wanita , anak muda ataupun orang tua . Dan bahkan sering kali diantara kita walaupun sedang berpuasa , masih tetap melakukanya . Na’udzubilah . . . .semoga kita bukan termasuk golongan tersebut .

Sesungguhnya , ghibah merupakan perbuatan yang sangat dilarang bahkan di gambarkan atau diibaratkan orang yang menggunjing bagai orang yang memakan bangkai sodaranya sendiri . ihhhh menegrikan bukan ?

Dan hal ini juga merupakan hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa . Karena selain merugikan orang lain , ha itu juga dapat merugikan kita sendiri daripada waktu luang untuk menggunjing lebih baik kita membaca al-qur’an atau berdzikir atau dengan membaca shalawat nabi . Dan menggunjing juga dapat mengotori hati dan fikiran kita .Jadi hindri menggunjing apabila tidak mau puasa kita rusak .

12. Marah

Walaupun ketika puasa , terkadang ada saja hal yang dapat memancing emosi kita . Namun sesungguhnya salah satu tujuan berpuasa yaitu bukan hanya menahan hawa nafsu lapar dan dahaga ,tetapi kita juga harus mampu menahan hawa nafsu amarah . Jadi , marah merupakan hal yang makruh dilakukan ketika berpuasa . Mengapa ?  karena dengan marah dapat menimbulkan masalah – masalah lain , seperti menimbulkan rasa benci . Selain itu juga marah dapat menyebabkan kehabisan tenaga . Jadi , ketika berpuasa maka kita hindari yang namanya amarah baik itu hal sepele ataupun hal yang serius . Sesungguhnya amarah tidak menyelesaikan permasalahan .

Walaupun saat kita puasa bau mulut kita sangat menyengat , tetapi sesungguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih harum dari harumnya minyak misk . Yang menurut riwayat bahwa harunya minyak misk sangat harum dan lebih harum dari wewangian apapun yang ada di dunia ini . Subhanallah . . .

Dari penjelasan diatas , rata – rata  kita sering melakukannya tanpa sadar dan tidak tahu bahwa itu merupakan hal yang makruh dilakukan saat puasa . Walaupun makruh bukan berarti merusak puasa atau membatalkan puasa , namun melakukan hal yang makruh dapat memancing atau dapat menyebabkan perbuatan itu menjurus ke hal yang membatalkan puasa . Jadi , walaupun hal yang hukumnya makruh tidak menyebabkan mendapat dosa atau konsekuensi tertentu namun jika tidak di kerjakan itu lebih baik atau bahkan mendapat pahala .

Jadi , mulai sekarang mari kita melatih diri kita untuk menjalankan puasa dengan lebih serius atau bersugguh- sungguh . Jangan hanya melakukan puasa hanya sebatas menhan lapar dan dahaga , tetapi harus mampu menahan diri dari hal yang dapat membatalkan puasa dan hal – hal yang dimakruhan saat puasa ramadhan .

Semoga dengan penjelasan di atas mengenai hal – hal yang dimakruhkan saat puasa ramadhan dalam syariat islam, kita menjalankan puasa tahun ini lebih baik dari tahun sebelumya . Dan semoga kita juga tidak menjadi orang yang rugi . Dan semoga kita tetap menjadi orang yang tetap dalam limpahan rahmat dan keberkahan Allah swt .

sumber : (warohmah.com)

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami