Rikaz atau yang biasa kita kenal sebagai harta karun adalah harta terpendam dari zaman dahulu, termasuk harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku kepemilikannya.
Rasulullah bersabda
“Zakat untuk rikaz adalah seperlima” (HR Bukhori)
Artinya, kita wajib mengeluarkan zakat sebesar 20% dari harta yang kita temukan.
Tunaikan zakat rikaz agar harta kita semakin berkah dan berlimpah
Yuk tunaikaikan kewajiban zakat rikaz kita!
Sahabat bisa titipkan Zakat Rikaz melalui Amal Madani Indonesia. Tentunya dengan cara yang mudah, cukup scan kode QRIS atau transfer melalui rekening :
Bank Syariah Mandiri
71 2882 0412
Bank BRI Syariah
1008 511 671
Konfirmasi Zakat :
bit.ly/KonfirmasiDonasi-AMI
Sahabat juga dapat berkonsultasi mengenai zakat melalui :
0813 1046 0480
AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat
Komp. Padasuka Indah B11, Cimahi Tengah – Kota Cimahi. Prov. Jawa Barat
Telp. 022 – 2066182
WA center. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com
#zakat #zakatrikaz #harta #hartakarun #rikaz #bayarzakat #zakatonline #ramadhanberbagibahagia #semakindibagisemakinbahagia #amalmadaniindonesia