Halaman tidak ditemukan Punya Emas, Tunaikan Zakatnya! – AMAL MADANI INDONESIA

Punya Emas, Tunaikan Zakatnya!

Emas dan perak adalah logam mulia yang sering dijadikan perhiasan. Tapi taukah sahabat, emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari tahun ke tahun. Dan Islam memandang bahwa emas dan perak adalah harta yang potensial untuk terus berkembang.

Oleh karena itu, kita diwajibkan mengeluarkan zakat atas emas dan perak yang dimiliki lebih dari kewajaran, yang telah mencapai haul dan nishabnya.

“Tidak ada seorangpun yang mempunyai emas dan perak yang dia tidak berikan zakatnya, melainkan pada hari kiamat dijadikan hartanya itu beberapa keping api neraka dan disetrikakan pada punggung dan jidatnya.”
(HR. Muslim), dan ijma ulama.

Nauzubillah,, Yuk cek postingan diatas untuk mengetahui cara membayar zakatnya 😊

Sahabat, mari tunaikan zakat emas dan perak bersama Amal Madani Indonesia dengan cara scan kode QRIS atau transfer melalui rekening :

Bank Syariah Mandiri
71 2882 0412

Bank BRI Syariah
1008 511 671

Konfirmasi Zakat :
bit.ly/KonfirmasiDonasi-AMI

Sahabat juga dapat melakukan konsultasi zakat melalui nomor berikut :
0813-1046-0480

AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat

Komp. Padasuka Indah B11, Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat

Telp. 022 – 2066182
Wa center. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com

#zakat #infak #sedekah #donasi #emas #semakindibagisemakinbahagia #sedekahdarirumah

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami