fbpx

Ternakku Apakah Perlu Dizakati ??

Berzakat itu sama dengan bentuk syukur kita atas karunia yang telah Allah beri

Zakat peternakan merupakan salah satu dari jenis Zakat Maal, yang hukumnya wajib bila sudah mencapai syarat-syarat umum berikut ini:
1. Mencapai nishab (batas minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya),
2. Mencapai haul (satu tahun),
3. Tenaganya tidak digunakan untuk produksi, dan
4. Digembalakan

Adapun jenis hewan ternak yang wajib di zakati adalah:
1. Unta dan berbagai jenisnya,
2. Sapi dan berbagai jenisnya, termasuk kerbau,
3. Kambing, dan berbagai jenisnya termasuk domba

Hewan ternak lain, dengan macam macam niat tertentu dapat terkena syarat untuk dizakati, misalkan untuk diperdagangkan, maka masuk dalam hitungan zakat barang dagangan, dll

Sebagai peternak muslim, maka menjadi sebuah keharusan untuk menzakati ternak yang dimiliki, sebagaimana disebutkan dalam hadist : “Tidak ada balasan bagi pemilik unta, sapi, atau kambing, kemudian tidak mengeluarkan zakatnya, kecuali datang hewan-hewan itu pada hari kiamat dengan ukuran yang lebih besar, lebih gemuk, sambil menanduk dan menendang”
[HR. Mutaffak Alaih]

Mari zakati ternak kita, agar kelak selamat di hari kiamat. Sucikan harta, sejahterakan sesama. Semakin dibagi, semakin bahagia.

Caranya mudah, bisa titipkan kepada Kami, dengan scan kode QRIS, atau dapat transfer melalui rekening :

Bank Syariah Mandiri
71 2882 0919

Bank BRI Syariah
1008 511 671

Konfirmasi Donasi :
bit.ly/KonfirmasiDonasi-AMI

Sahabat juga dapat berkonsultasi tentang zakat dengan menghubungi nomor berikut :
0813-1046-0480

Jazakumullah Ahsanal Jaza. Terima kasih atas partisipasi sahabat.

AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat

Komp. Padasuka Indah B11, Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat

Telp. 022 – 2066182
Wa center. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com

#berbagi #berbagibahagia #senyum #zakat #zakatdarirumah #zakatmaal #peternakan #ternakhewan #ramadhan #ramadhankareem #sedekah #sedekahdarirumah #berbagisenyum #semakindibagisemakinbahagia #amalmadaniindonesia

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami