Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam khususnya bagi kita yang telah mempunyai harta dan penghasilan yang telah mencapai nisab sesuai ketentuan syariat.
Zakat uang dan surat berharga wajib dikeluarkan apabila kepemilikan nya telah mencapai nisab yaitu setara 85 gram emas, kadar zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5% pertahun.
Bingung cara menghitung zakat uang kita? Langsung aja lihat contoh kasusnya yang ada di slide ke-2
Sahabat, mari tunaikan zakat uang dan surat berharga lainnya bersama Amal Madani Indonesia dengan cara scan kode QRIS atau transfer melalui rekening :
Bank Syariah Mandiri
71 2882 0412
Bank BRI Syariah
1008 511 671
Konfirmasi Zakat :
bit.ly/KonfirmasiDonasi-AMI
Sahabat juga dapat melakukan konsultasi zakat melalui nomor berikut :
0813-1046-0480
AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat
Komp. Padasuka Indah B11, Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat
Telp. 022 – 2066182
Wa center. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com
#zakat #zakatonline #zakatuang #uang #uangtunai #tabungan #tabunganakhirat #sukuk #sukuktabungan #infomuslim #islampedia #sedekah #bahagia #sedekahdarirumah #semakindibagisemakinbahagia #amalmadaniindonesia