Rikaz merupakan harta terpendam peninggalan bangsa terdahulu atau biasa yang dikenal dengan harta karun. Adapun sifat barang harus memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, dan sebagainya.
Rikaz juga diartikan barang temuan yang diperoleh tanpa usaha atau hadiah tanpa mengandung unsur judi. Misalkan, mendapat hadiah voucher, sepeda, dan lainnya dari suatu event.
Maka harta-harta tersebut wajib dizakati sebesar 20% atau 1/5 sejak harta tersebut ditemukan, dikurangi biaya pajak jika ada.
Transfer Zakat sahabat melalui:
Bank Syariah Mandiri/BSI
71 2882 0412
Bank BRI Syariah/BSI
1008 511 671
Jangan lupa konfirmasi transfer ke link berikut ini 👇🏻
bit.ly/KonfirmasiDonasiAMI
AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat.
Komp. Padasuka Indah B11. Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat.
Telp. 022 – 20665182
WA Centre. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com
#sedekah #zakat #zakatonline #sedekahonline #berbagi #kemanusiaan #kepeduliaan #keuangansyariah #syariah #zakatrikaz #zakatbarangtemuan #rikaz #barangtemuan #hartakarun