fbpx

Zakat Fitrah

Seperti yang sudah sahabat ketahui bahwa zakat fitrah ini merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap manusia baik laki-laki maupun perempuan muslim yang ditunaikan saat bulan ramadhan. Dalam sebuah hadits disebutkan:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Waktu melaksanakannya yaitu pada saat bulan Ramadhan, kadar yang harus dikeluarkannya yaitu 2.5 Kg beras atau setara dengan 3.5 liter beras.

Transfer Zakat sahabat melalui:

Bank Syariah Mandiri/BSI
71 2882 0412

Bank BRI Syariah/BSI
1008 511 671

Jangan lupa konfirmasi transfer ke link berikut ini 👇🏻
bit.ly/KonfirmasiDonasiAMI

AMAL MADANI INDONESIA

Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat.

Komp. Padasuka Indah B11. Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat.

Telp. 022 – 20665182
WA Centre. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com

#sedekah #zakat #zakatonline #sedekahonline #berbagi #kemanusiaan #kepeduliaan #keuangansyariah #syariah #zakatfitrah #ramadhan

admin

Lembaga Filantropi yang bergerak di bidang pengelolaan zakat, infaq, shadaqah, dan dana kemanusiaan. Lembaga Amil Zakat SK Kementrian Agama RI No.599 Provinsi Jawa Barat.

See all posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are makes.

WhatsApp Kami