Adalah zakat yang dikenakan atas hasil pertanian, perkebunan dan hasil hutan pada saat panen. Nishabnya yaitu bila mencapai 653 kg gabah atau 524 kg beras, kadar yang harus dikeluarkannya yaitu 5% jika irigasi, 10% jika tadah hujan atau tidak menggunakan irigasi. Waktunya ada saat panen.
Contoh kasus:
Saya memiliki lahan seluas 1 hektare, hasil panen saya sekarang adalah 700 kg dengan menggunakan tadah hujan. Berapa zakat yang harus saya keluaarkan?
Jika:
Harga beras saat ini: Rp. 10.000,-/kg
Kadar yang harus dikeluarkan:
700 kg x 10% = 70 kg
70 kg x Rp. 10.000,- = Rp. 700.000,-
Jadi, Zakat yang harus saya keluarkan adalah sebesar: Rp. 700.000,-
Bank Syariah Mandiri/BSI
71 2882 0412
Bank BRI Syariah/BSI
1008 511 671
Konfirmasi Donasi :
bit.ly/KonfirmasiDonasiAMI
AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat.
Komp. Padasuka Indah B11. Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat.
Telp. 022 – 20665182
WA Centre. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com
#zakat #sedekah #zakatonline #sedekahonline #berbagi #kemanusiaan #zakatpertanian #zakatperkebunan #amalmadaniindonesia #ami