Apabila sahabat telah melakukan transaksi zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf, sahabat bisa mengirimkan bukti transaksi sekaligus melakukan konfirmasi dengan format dan mekanisme sebagai berikut :
Apabila sahabat telah melakukan transaksi zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf, sahabat bisa mengirimkan bukti transaksi sekaligus melakukan konfirmasi dengan format dan mekanisme sebagai berikut :