Zakat uang dan surat berharga bisa berkaitan dengan perusahaan, kepemilikan saham, atau obligasi syariah. Zakat ini wajib dibayarkan ketika mencapai nishab setara 85 gram emas dan kadar 2,5%.
Cara perhitungan zakat uang dan surat berharga sama dengan perhitungan zakat penghasilan atau emas dan perak.
Misalnya, harga 1 gram emas= Rp939.000
Nishab = Rp939.000 x 85 gram = Rp79
Jika seseorang memiliki simpanan uang di bank yang sudah 1 tahun tidak dipakai sebesar Rp100.000.000. Karena sudah mencapai nisab dan haul, maka dia harus membayar zakat dengan perhitungan:
Rp100.000.000 x 2,5% = Rp2.500.000
Jadi, jumlah zakat yang harus dikeluarkan orang tersebut adalah Rp2.500.000.
Apakah sahabat memiliki harta yang wajib dizakatkan? Segerakan bayar zakat yuk, melalui:
Bank Syariah Mandiri/BSI
71 2882 0412
Bank BRI Syariah/BSI
1008 511 671
Jangan lupa konfirmasi transfer ke link berikut ini 👇🏻
bit.ly/KonfirmasiDonasiAMI
AMAL MADANI INDONESIA
Lembaga Amil Zakat Berizin SK Kementrian Agama RI No. 599 Prov. Jawa Barat.
Komp. Padasuka Indah B11. Cimahi Tengah – Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat.
Telp. 022 – 20665182
WA Centre. +62 813-1046-0480
Website. www.amalmadani.com
#sedekah #zakat #zakatonline #sedekahonline #berbagi #kemanusiaan #kepeduliaan #keuangansyariah #syariah #zakatuang #zakatsuratberharga #zakatlogammulia